Apa tujuan dari kurikulum darurat kemendikbud? Di tengah situasi pandemi virus korona saat ini, membuat semua aspek kehidupan mendapatkan dampaknya, salah satunya adalah dunia pendidikan, sampai-sampai pemerintah mengeluarkan kurikulum darurat kemendikbud.
Kementerian pendidikan dan kebudayaan membuat cara agar pembelajaran tetap berlangsung di saat kondisi sekarang.
Sejauh ini proses belajar mengajar untuk semua jenjang pendidikan dilakukan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Agar pembelajaran tersebut tetap berjalan dengan baik, maka dikeluarkanlah kurikulum darurat kemendikbud.
Kurikulum ini diterbitkan dengan dasar Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 719/P/2020 mengenai Pedoman Pelaksanaan Kurikulum di Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus yaitu, pandemi Covid-19.
Setiap jenjang pendidikan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan para peserta didik. Kurikulum darurat kemendikbud memiliki tujuan untuk memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan dalam menentukan kurikulum yang sesuai kondisi dan kebutuhan siswa.
Isi Kurikulum Darurat Kemendikbud
Dengan adanya kurikulum darurat ini, diharapkan proses belajar mengajar di tengah pandemi bisa tetap dilaksanakan dengan hasil optimal. Sesuai dengan kurikulum khusus kondisi darurat ini, sekolah dapat memilih kurikulum yang tepat untuk anak didiknya.
Pada pelaksanaannya, kurikulum ini mengacu pada kurikulum nasional, kurikulum darurat, atau penyederhanaan kurikulum yang dilakukan secara mandiri.
Dalam kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran. Hal tersebut bertujuan supaya guru dan siswa bisa fokus dengan kompetensi esensial dan kompetensi pra-syarat untuk bisa melanjutkan ke materi di pembelajaran selanjutnya. Berikut beberapa isi dari kurikulum darurat kemendikbud:

Diberikan Modul Untuk Siswa PAUD dan SD
Pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD), kemendikbud akan memberikan modul untuk setiap mata pelajaran.
Modul-modul tersebut diharapkan mampu membantu siswa dalam belajar di rumah. Isi modul mencakup uraian materi pembelajaran dengan catatan aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik.
Dari pilihan kurikulum darurat kemendikbud yang disediakan, pihak sekolah bisa memilih salah satu yang sesuai dengan catatan tidak membebani siswa dengan tuntutan untuk menuntaskan semua capaian kurikulum agar bisa naik kelas atau lulus yang berlaku sampai akhir tahun ajaran.
Prinsip belajar untuk siswa PAUD adalah Bermain dan Belajar. Sedangkan pada satuan jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) memiliki cakupan rencana pembelajaran yang mudah dilakukan dengan mandiri oleh pendamping, baik wali kelas maupun orang tua.
Hal tersebut menjadi sangat penting, karena di usia PAUD dan SD siswa membutuhkan dampingan dalam belajar serta pendamping harus diberikan bimbingan yang tidak menyulitkan.
Melaksanakan Asesmen Diagnostik
Asessmen ini dilakukan untuk semua kelas secara berkala. Dalam kegiatan evaluasi ini, meliputi asesmen kognitif dan non-kognitif untuk siswa sebagai akibat dari Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Asesmen Kognitif dilaksanakan dalam rangka menguji kemampuan serta pencapaian dalam pembelajaran yang sudah dilewati oleh siswa.

Hasil asesmen kemudian dipakai untuk dijadikan dasar dalam pelaksanaan cara/ strategi pembelajaran ke depannya, untuk memberikan remedial bagi siswa yang tidak mencapai kemampuan atau sebagai tambahan mata pelajaran bagi siswa yang tertinggal.
Berkurangnya Beban Guru
Dalam pelaksanaannya, kurikulum darurat kemendikbud mendukung kesuksesan pembelajaran di tengah kondisi pandemi Covid-19. Menteri Pendidikan, Nadiem Makariem menyampaikan bahwa guru tidak lagi harus menanggung beban kerja selama 24 jam tatap muka dalam satu minggu.
Sehingga guru bisa fokus untuk memberikan pelajaran secara interaktif kepada peserta didik tanpa ada beban untuk memenuhi target jam mengajar.
Dalam hal ini, menteri pendidikan mengharapkan adanya kerja sama semua pihak agar proses pembelajaran bisa dilaksanakan dengan optimal. Orang tua juga diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah.
Guru bisa meningkatkan kapasitas untuk lebih interaktif dalam pembelajaran. Sementara sekolah harus memfasilitasi proses belajar mengajar dengan memilih kurikulum yang tepat beserta metode yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik.
Diharapkan Bisa Mempermudah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Kurikulum darurat diharapkan mempermudah proses pembelajaran jarak jauh di masa pandemi ini. Bagi guru, adanya kurikulum darurat kemendikbud sangat berguna untuk dijadikan acuan kurikulum yang sederhana dan mengurangi beban mengajar.
Sementara bagi siswa, adanya kurikulum khusus tersebut dapat lebih fokus pada kompetensi esensial/ yang lebih mendasar dan penting.
Sedangkan untuk para orang tua, dapat mempermudah dalam melakukan pendampingan belajar di rumah yang pastinya tidak mudah karena sebagian besar tidak punya kemampuan mengajar.
Dampak lainnya dari dibuatnya kurikulum darurat ini adalah meningkatkan kesejahteraan secara psikologi guru, siswa, serta orang tua.
Pelaksanaan Kurikulum Darurat Kemendikbud
Kurikulum darurat menjadi dasar dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa wabah virus korona ini.
Menteri pendidikan, Nadiem Makariem mengatakan telah menyusun kurikulum untuk semua jenjang pendidikan, yaitu PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK darurat yakni penyederhanaan kompetensi dasar yang sudah ditunggu-tunggu oleh para guru.

Dalam penyederhanaan tersebut, terjadi pengurangan kompetensi dasar dengan cukup dramatis untuk setiap mata pelajaran. Berikut pelaksanaan kurikulum darurat kemendikbud.
Tidak Wajib Untuk Dipilih
Pelaksanaan kurikulum darurat kemendikbud ini berlaku hingga akhir tahun. Jadi, meskipun keadaan khusus pandemi sudah berakhir, kurikulum masih tetap berjalan sampai selesai.
Namun, kurikulum darurat tidak wajib dipilih. Ini selaras dengan yang dikatakan menteri pendidikan, bahwa satuan pendidikan tidak wajib mengikuti kurikulum darurat.
Pilihan lainnya selain itu adalah satuan pendidikan masih bisa menggunakan kurikulum nasional 2013 atau melakukan penyederhanaan secara mandiri.
Baca juga: Kendala Pendidikan New Normal Offline dan Online yang Wajib Anda Ketahui
Dilakukan Pengurangan Kompetensi Dasar
Pengurangan kompetensi dasar ini bertujuan agar siswa dan guru bisa fokus pada satu kompetensi. Pengurangan ini dipilih dengan mencari kompetensi yang paling esensial untuk dijadikan dasar dalam proses pembelajaran selanjutnya.
Sebagai contoh, pada jenjang pendidikan SD kelas 1, mata pelajaran yang diajarkan hanya Bahasa Indonesia, Matematika, dan Penjaskes. Presentasi pengurangan kompetensi dasar ini adalah Bahasa Indonesia (45%), Matematika (22%), dan Penjaskes (38%).
Pengelolaan Kelas di Madrasah
Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan panduan dalam kurikulum darurat madrasah. Hal ini dilakukan agar peserta didik di madrasah tetap memperoleh hak-haknya.
Dalam penyusunan panduan, madrasah dapat melakukan modifikasi atau inovasi terhadap kurikulum, strategi pembelajaran, beban belajar, penilaian, dan lain sebagainya.
Di pendidikan madrasah, kompetensi dasar difokuskan pada penguatan karakter, praktik beribadah, berkelakuan shalih, serta peka dan peduli dengan lingkungan sekitar.
Proses belajar mengajar harus dilaksanakan dengan kreatif dan inovatif agar mengembangkan kemampuan kolaboratif, kritis, dan komunikatif para peserta didik. Pengelolaan kelas jenjang madrasah di masa pandemi dengan kurikulum darurat kemendikbud ini bisa berbentuk kelas nyata atau virtual.
Pembelajaran langsung hanya boleh dilaksanakan pada daerah dengan zona hijau dengan persyaratan ketat. Sedangkan wilayah yang masih terdapat kasus covid-19 harus menggunakan cara virtual/ PJJ.
Dikeluarkannya kurikulum darurat kemendikbud ini diharapkan mampu membantu proses belajar mengajar menjadi lebih optimal. Dibutuhkan kerja sama semua pihak agar terealisasi dengan baik, seperti guru, siswa, orang tua, dan pihak sekolah.
Editted: 17/06/2021 by IDNarmadi.